Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi

🏛️ Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Keuangan Universitas Muhammadiyah Lamongan

🎯 Tugas Pokok

  • Merencanakan dan mengelola anggaran kampus sesuai dengan visi, misi, dan rencana strategis Universitas Muhammadiyah Lamongan.
  • Melaksanakan administrasi keuangan seperti penerimaan, pengeluaran, pembukuan, dan pertanggungjawaban dana.
  • Menyusun laporan keuangan dan perpajakan secara berkala untuk keperluan internal dan eksternal (termasuk audit).
  • Mengkoordinasikan pembayaran gaji, honor, dan dana operasional kepada dosen, pegawai, dan unit kerja.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi keuangan terhadap pelaksanaan kegiatan di seluruh unit kampus.

🛠️ Fungsi Utama

Fungsi Penjelasan
📑 Perencanaan Anggaran Menyusun rencana anggaran tahunan berdasarkan usulan unit kerja.
💰 Pengelolaan Dana Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana, termasuk pembayaran mahasiswa dan operasional kampus.
📊 Akuntansi & Pelaporan Menyusun laporan keuangan, melakukan pembukuan, dan pelaporan pajak.
🔍 Verifikasi & Evaluasi Meneliti bukti transaksi, mengevaluasi LPJ unit kerja, dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur.
🗂️ Arsip & Dokumentasi Menata dan menyimpan dokumen keuangan serta laporan pertanggungjawaban.